SUKABUMI — NI (21) Warga Kecamatan Curugkembar Kabupaten Sukabumi menjadi korban dugaan pemerkosaan pacarnya hingga mengandung 8 bulan, ironisnya pemerkosaan yang dilakukan pada bulan April lalu ini, tidak hanya dilakukan oleh pacarnya saja, kedua teman pacarnya ikut menggilir gadis yang diketahui bekerja di Pabrik Garmen wilayah Parungkuda ini.
Kepada Radar Sukabumi, NI mengatakan, kasus dugaan pemerkosaan ini, bermula saat ia telah dihubungi oleh pacarnya berinisial RI sewaktu korban tengah bekerja di pabrik garment.
“Pertamanya, cowok saya (pacar red) itu ngajak main setelah pulang kerja langsung di jemput dan dibawa ke rumah temannya sekitar bulan April 2021, tepatnya di Kampung Babakan Peundeuy, Desa Bojong Kokosan, Kecamatan Parungkuda sekitar pukul 20.00 WIB,” kata NI kepada Radar Sukabumi melalui telepon selulernya pada Rabu (15/12).
Setiba di rumah temannya, NI langsung diajak ngobrol dengan pacarnya tersebut. Tidak lama setelah itu, untuk melancarkan aksi bejadnya. Sang pacar langsung meminta NI untuk minum alkohol dan obat berwarna kuning.
“Iya, kalau untuk obat dan minuman alkoholnya, saya tidak tahu merk apa. Namun, yang jelas saya dipaksa untuk mengkonsumsi obat kuning dan minum alkohol. Saya sudah berulang kali menolaknya. Tapi, cowo itu terus memaksa saya. Katanya, gak apa-apa,” imbuhnya.
Tidak lama setelah mengkonmsi obat kuning dan minuman beralkohol, korban langsung merasakan pusing dan tidak kuasa. Setelah itu, sang pacar bersama dua temannya langsung mengajak korban untuk bermain ke suatu tempat pemancingan ikan yang lokasinya tidak jauh dengan rumah teman pacarnya.
“Saya dipaksa sama cowok itu, diajak ke saung yang lokasinya tidak jauh dengan tempat pemancingan itu. Setiba di suang cowok itu, langsung ngajak melakukan itu. Jadi pelakunya ada tiga bersama temannya. Iya, saya bilang gak mau dan terus menolak. Tapi mereka maksa saya” imbuhnya.






