JAKARTA – Usai demo tolak revisi RUU Pilkada ricuh, DPR sebut tidak ada rapat paripurna pengesahan UU Pilkada malam ini.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024.
“Enggak ada (rapat paripurna pengesahan UU Pilkada),” ucap Dasco.
Dasco menyebut, tidak memungkinkan bagi DPR melakukan rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada.
Itu lantaran tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan digelar beberapa hari lagi.
“Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurnakan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong,” terang dia.
Dasco juga memastikan DPR tidak akan menggelar rapat paripurna malam hari ini.
“Enggak ada (rapur revisi UU Pilkada). Saya jamin. Enggak ada,” tegasnya.
Bukan karena Demo Ricuh
Dasco juga menyatakan bahwa kepastian ini bukan disebabkan karena adanya demo penolakan di sejumlah daerah.
Termasuk aksi demo di depan DPR RI yang berakhir dengan kericuhan.
Dia menyatakan bahwa sebelum ada demo, DPR sudah menggelar rapat paripurna.
Namun karena DPR yang hadir tidak kuorum, maka pengesahan RUU Pilkada dibatalkan.
“Kan waktu saya batalkan pagi belum ada demo. Cuma karena memang enggak kuorum makanya kita batalin.” beber dia.
“Kan kita ini taat asas dan aturan,” lanjut dia.
“Jadi karena tadi enggak kuorum, saya batalin,” sambung Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.
Untuk menggelar rapat paripurna lagi, terutama malam ini, Dasco menyebut hal itu sebagai hal yang mustahil.
Sebab DPR harus melalui sejumlah mekanisme dan tata tertib yang membutuhkan waktu.
“Mau bikin paripurna lagi itu kan harus ada rapim, bamus dan harus memenuhi ketentuan. Rapur tuh kalau enggak Selasa ya Kamis,” papar dia.
Seperti diketahui, aksi demo tolak revisi RUU Pilkada di depan DPR RI hari ini berakhir ricuh.
Massa aksi dan polisi terlibat bentrok. Polisi juga menembakkan gas air mata.
Massa aksi juga merobohkan pagar gedung DPR RI.
Akibatnya, suasana di sekitar gedung rayat tersebut terlihat mencekam.***






