BERITA UTAMA

Tunggakan PBB di Sukabumi Capai Rp25 Miliar, 250 Desa Bakal Didatangi Kejari 

×

Tunggakan PBB di Sukabumi Capai Rp25 Miliar, 250 Desa Bakal Didatangi Kejari 

Sebarkan artikel ini
DIWAWANCARAI : Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana, saat diwawancarai Radar Sukabumi.
DIWAWANCARAI : Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana, saat diwawancarai Radar Sukabumi.

Dana sebesar itu seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, layanan sosial, dan pemberdayaan masyarakat desa. Kejaksaan menegaskan akan mengambil langkah tegas jika ditemukan unsur korupsi. “Segera bayarkan, karena itu untuk kepentingan pembangunan daerah. Bila ditemukan penyelewengan, kami tidak akan segan menindak,” tegas Agus.

Bank bjb Tandamata

Kejari Sukabumi kini tengah menyusun strategi pemeriksaan dan pengawasan terhadap desa-desa yang dilaporkan, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemulihan keuangan daerah.(den/d)