SUKABUMI – Warga RW 02 Kampung Cipelang Leutik Kelurahan Selabatu Kecamatan Cikole melakukan aksi untuk rasa memprotes keberadaan tower milik PT. Tower Bersama Grup (TBG), Jumat (11/2).
Dalam aksinya itu, warga menyegel area tower dan membawa sejumlah alat elektronik yang rusak akibat sambaran petir dampak dari keberadaan tower tersebut.
Ketua RW 02, Irwan Hermawan mengatakan, aksi yang dilakukan warga ini untuk menuntut pemilik tower bertanggung jawab atas dampak yang dialami oleh warga.
Di mana, sejumlah alat elektronik milik warga rusak yang diduga akibat sasaran sambaran petir dari tower tersebut.
“Pihak pemilik tower harus memperhatikan terkait Asuransi. Apabila terjadi kecelakaan yang diakibatkan oleh tower, bentuk kompensasi yang diberikan harus dibuat sedetail mungkin supaya warga mengetahui secara jelas,” tegas Irwan.
Tidak hanya itu, warga pun meminta kompensasi dari pemilik tower untuk mengganti rugi segala kerusakan yang diakibatkan oleh tower tersebut.
Sebelumnya, vendor dari tower bersangkutan sempat memberikan persetujuan untuk menjawab tuntutan warga dengan memberikan kwitansi perbaikan terlebih dahulu.
Namun, banyak warga tidak mampu untuk melakukan servis peralatan elektronik secara mandiri, sehingga hal itu membuat warga kesulitan.






