Tower PT PST Tak Berizin

PALABUHANRATU – Tower milik PT Persada Soka Tama (PST) di Kampung Kiaralawang, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu diduga kuat izin yang dikantonginya bermasalah. Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi mengaku sudah melayangkan surat teguran.

Informasi yang dihimpun koran ini, selain dalam hal perizinannya yang bermasalah, juga diduga lahan yang digunakan untuk mendirikan tower ini pun bersengketa dengan pemilik lahan.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah melayangkan surat yang berisi penegasan. Pada intinya, izin tetangga yang disampaikan itu diduga tidak benar,” ujar Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dadang Eka Widiyanto saat dihubungi Radar Sukabumi, kemarin.

Berdasarkan data yang dimilikinya, Dadang mengaku, tentangga yang berada berdekatan dengan lokasi pendirian tower tidak pernah diminta ataupun memberikan persetujuan untuk mendirikan tower itu.

Sementara itu, pemilik lahan sekitar tower, Wawan mengaku, mengaku tidak pernah diminta persetujuan oleh pihak perusahaan sebelum tower itu berdiri.

Ia dan warga lainnya mengaku khawatir atas keberadaan tower tersebut. “Jujur saja, kami merasa dirugikan dengan adanya tower ini. Tentunya, keberadaan tower ini sangat berbahaya bagi masyarakat di sini,” akunya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *