Bahkan saat ini, Kemenlu mengakui masih terdapat banyak WNI yang berada di Timur Tengah tanpa memiliki dokumen lengkap. Kendati demikian, pihaknya masih terus berupaya untuk memulangkannya.
“Dua korban WNI merupakan warga Kabupaten Sukabumi, padahal sebelumnya 2015 Kemenlu telah mengeluarkan aturan tentang pemberhentian pengiriman TKI ke Timur Tengah,” tandasnya.
Sementara itu, Hendi (41) yang merupakan suami korban menambahkan bahwa Istrinya berangkat ke UAE dengan sponsor yang sah, namun memang PT yang memberangkatkan itu saat ini sudah tidak tutup atau tidak jelas keberadaanya. Kendati begitu, pihak keluarga tetap akan meminta hak sebagai warga negara kepada pemerintah agar diberikan asuransi atau semacamnya, karena sadar bahwa korban merupakan pahlawan devisa.
Terkait, soal kabarnya menjadi korban pembunuhan dirinya mengakui kabar tersebut pada
7 Desember 2017 silam dari kaka korban Lilis yang saat ini berada di Abu Dabi. Ketika itu Lilis mengabarkan bahwa istrinya menjadi korban pembuhunan di Massage near Near Russian Embassy, Zayani Area– Hamdan Bin Mohammed Street – Abu Dhabi – United Arab Emirates.