BERITA UTAMAKOTA SUKABUMI

Tim Macan Bintana Polresta Halau Aksi Balap Liar di Warudoyong

×

Tim Macan Bintana Polresta Halau Aksi Balap Liar di Warudoyong

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN
Tim Macan Bintana Polres Sukabumi Kota mengamankan 4 pemuda yang diduga terlibat aksi balapan liar di Jalan Lingkar Selatan Koleberes Warudoyong Kota Sukabumi, belum lama ini.

SUKABUMI – Tim Macan Bintana Polres Sukabumi Kota, mengamankan empat pemuda yang diduga terlibat aksi balapan liar di Jalan Lingkar Selatan Koleberes, Kecamatan Warudoyong.

Selain itu, Tim besutan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi tersebut juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam unit sepeda motor yang diduga ditinggalkan para peserta aksi balapan liar.

Bank bjb Tandamata

“Pada Sabtu sekitar pukul 1.20 WIB, kami mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aksi balapan liar di sekitar Jalan Lingkar Selatan. Informasi tersebut langsung kami respon cepat dengan mengerahkan Tim Macan Bintana yang tengah berpatroli di sekitar Fly Over Jalan Lingkar Selatan Cibeureum untuk segera melakukan pengecekan ke lokasi,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasi Humas AKP Astuti Setyaningsih kepada wartawan, belum lama ini.

Astuti menerangkan, aksi balapan liar yang dilakukan sejumlah pemuda tersebut berhasil digagalkan usai mendapatkan informasi masyarakat.

“Setelah di lokasi, ternyata aksi balapan liar tersebut telah dibubarkan oleh Patroli Polsek Lembursitu. Kemudian Tim Macan Bintana kembali melakukan penyisiran, hingga pada pukul 2.10 WIB, di sekitar Jalan Pelabuhan II, tepatnya di depan salah satu mini market, Tim Macan Bintana menemukan aksi balapan liar kembali, dan alhamdulillah berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat aksi balapan liar dan ebam unit sepeda motor,” bebernya.

Selain ini, keempat pemuda tersebut sudah dimintai keterangan dan sudah dikembalikan ke pihak keluarganya masing-masing. “Sedangkan enam unit sepeda motor masih kami amankan karena tidak dilengkapi dengan administrasi atau surat kendaraan yang sah,” cetusnya.

Ia mengajak, seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan informasi maupun potensi gangguan Kamtibmas kepada pihak Kepolisian melalui layanan call center 110 maupun Lapor Polisi SIAP MANGGA di 0811654110. “Terima kasih dan apresiasi terhadap masyarakat yang telah bersinergi dengan pihak Kepolisian dalam menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” pungkasnya. (Bam)