Tiga Pelaku Pelecehan Solat asal Nagrak sudah Minta Maaf

SUKABUMI-Dipandu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, KH A. Komarudin. Tiga pelaku pelecehan solat asal Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi sudah mengucapkan kembali ikrar dua kalimat syahadat di Kantor MUI Kabupaten Sukabumi di Komplek Gedung Islamic Center Cisaat, Selasa (12/12).

Tiga pelaku pelecehan solat berinisial P (17), H (23) dan M (18) terlihat menyesali dan nampak berkaca-kaca saat ketiganya mengutarakan alasan melakukan perbuatan tercela tersebut.

Bacaan Lainnya

Mereka mengaku, perbuatan yang dilakukannya itu merupakan perbuatan iseng, ketidaktahuan dan kebodohan.

“Saya meminta maaf kepada umat muslim di Sukabumi dan Indonesia. Saya bertiga menyesali perbuatan tercela ini,”kata H mewakili pelaku lainnya.

H mengaku sangat menyesal dengan perbuatannya itu. Perasaan bersalah dan takut karena foto postingan pelecehan solat kadung mendapat hujatan warga di medsos.

KH A. Komarudin mengatakan, mereka bertiga selanjutnya akan mendapatkan bimbingan keimanan dan keagamaan dari MUI melalui pemuka agama di daerahnya.

“Mereka perlu bimbingan agama. Alhamdulilah mereka sudah menyesali perbuatannya. Kewajiban kita sekarang adalah membimbing keimanan dan pemahaman Islam mereka,”terangnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kabag Sosial dan Keagamaan Kabupaten Sukabumi, Unang Sudarma, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, Ujang Hamdun, unsur Muspika Kecamatan Nagrak dan tamu lainnya. (Wahyu/radarsukabumi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *