Tiba-tiba, Pemerintah Geser Libur Tahun Baru Hijriyah, Ini Sebabnya

Kemenag
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin (Istimewa)

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan tahun ini hari libur nasional dalam rangka tahun baru hijriyah tidak tepat pada 1 Muharram 1443 H. Tetapi diundur satu hari. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi adanya long weekend di tengah pandemi Covid-19.

Dirjen Bimbingan Islam Kemenag Kamaruddin Amin menuturkan tanggal 1 Muharram atau tahun baru hijriyah jatuh pada 10 Agustus. Lazimnya hari libur nasional jatuh pas atau bertepatan dengan 1 Muharram. ’’Tahun baru Islam tetap 1 Muharram bertepatan 10 Agustus. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus,’’ katanya Rabu malam (4/8).

Bacaan Lainnya

Kamaruddin mengatakan penetapan 1 Muharram berbeda dengan penentuan 1 Ramadan, 1 Syawal, maupun 1 Dzulhijjah sebagai penentu Idul Adha. Dalam penetapan 1 Muharram pemerintah tidak menggunakan metode sidang isbat. Tetapi sudah ditentukan dalam taqwim standar Indonesia yang disusun oleh Tim Falakiyah Kemenag.

Perubahan tanggal tersebut untuk antisipasi adanya long weekend. Sebab semula libur nasional 1 Muharram jatuh pada Selasa (10/8). Sehingga berpotensi menjadi libur panjang karena Senin bisa jadi hari kejepit. Akhirnya libur digeser menjadi hari Rabu (11/8). ’’Kebijakan (perubahan, Red) ini sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19. Ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru,’’ tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *