Ternyata Wabah Corona Bisa ‘Produksi’ 2.564 Janda Baru, Ini Faktanya

Ilustrasi

“Sedangkan perceraian faktor ekonomi, Januari 28 kasus, Februari 10 kasus, Maret 15 kasus, April 16 kasus, Mei 4 kasus, Juni 6 kasus, Juli 11 kasus, Agustus 13 kasus, September 10 kasus, Oktober 4 kasus, November 3 kasus, dan di bulan Desember 3 kasus,” paparnya.

Sedangkan jumlah perceraian yang sudah diputus oleh Pengadilan Agama Cibadak Kelas IB setiap bulannya, yaitu Januari sebanyak 211 kasus perceraian, Februari 199 kasus, Maret 214 kasus, April 130 kasus, Mei 54 kasus, Juni 215 kasus, Juli 350 kasus.

Bacaan Lainnya

“Sedangkan di bulan Agustus tingkat perceraian mencapai 208 kasus, September 272 kasus, Oktober 196 kasus, November 290 kasus, dan di bulan Desember 225 kasus perceraian yang sudah diputus,” jelasnya.

Menurut Ade, proses persidangan di Kabupaten Sukabumi kerap kali menjalankan sidang hingga malam hari. Sebab, setiap hari jumlahnya terus ada peningkatan. Namun di masa pandemi ini, peserta sidang wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) covid-19 untuk memutus mata rantai Covid-19.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *