Tempat Hiburan Malam Palabuhanratu Diobok-obok Polisi, 2 Orang Positif Konsumsi Sabu

Polres Sukabumi
SWEEPING : Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Sukabumi melakukan sweeping di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Selatan Sukabumi. (foto : Polres Sukabumi)

SUKABUMI — Ditengah meningkatnya kasus Covid-19, satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Sukabumi melakukan sweeping di beberapa lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) di Obyek Wisata Palabuhanratu. Alhasil, puluhan botol Minuman keras diamankan polisi pada Minggu Malam (06/02/2022).

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan, sebanyak 78 botol minuman keras berbagai merk disita saat sweeping THM oleh Sat Res Narkoba Polres Sukabumi, di wilayah Kecamatan Cisolok dan Palabuhanratu.

Bacaan Lainnya

“Pertama di sebuah villa yang berada di wilayah Kecamatan Cisolok sebanyak 44 Botol bir dengan merk Singaraja dan 20 botor bir merk Prostbear. Kemudian lokasi kedua di Penginapan daerah Citepus Palabuhanratu sebanyak 13 botol bir hitam merk Guines, dan 1 botol bir putih merk Bintang,” ujar Dedy dalam keterangannya.

Dijelaskan Dedy, sweeping tempat hiburan malam tersebut satu di antara upaya Polres Sukabumi untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin meningkat dan memberikan rasa aman serta nyaman terhadap masyarakat.

“Kegiatan itu dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat karena covid-19 meningkat. Apalagi saat ini sudah ada virus varian baru Omicron, sehingga perlu adanya antisipasi untuk menekan penyebarannya,” ucap Dedy.

Ia mengaku berbagai upaya dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat. Bahkan dirinya sudah membentuk tim khusus bernama “Black Marlin” yang bertugas untuk mengimbau masyarakat dan wisatawan agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *