Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan menambahkan, selain menyita barang bukti berupa miras puluhan botol dalam sweeping tersebut. Puluhan pengunjung THM juga dilakukan tes urine.
“Dari 15 pengunjung yang dites urine sebanyak 2 orang dinyatakan positif penyalahguna narkoba jenis sabu. Dua orang tersebut kami amankan untuk kemudian dilakukan rehabilitasi sebagai penyalahguna,” papar Kusmawan.
Kusmawan juga mengimbau agar masyarakat menjauhi keterlibatan permasalah atau kasus narkoba, karena sangat merugikan dan membahayan kehidupan pribadi maupun masyarakat.
“Jadi hindari dan jauhi bahaya terjerat narkoba. Kami akan terus sweeping secara berkesinambungan. Untuk tempat dan kapan tidak terjadwal,” tandas Kusmawan. (ris/d)






