Setelah itu, pertugas langsung melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah. Namun, pihak sekolah mengaku kepada petugas bahwa anak tersebut sudah tidak bersekolah. “Pihak sekolah mengaku kepada kita, bahwa anak itu sudah dikeluarkan oleh pihak sekolah,” imbuhnya.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, pihaknya mengaku akan mengumpulkan seluruh Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) yang ada di wilayah Kecamatan Ciracap, untuk diberikan edukasi dan pemahaman agar mereka dapat berperan aktif secara intens dalam meminimalisir terjadinya kenakalan remaja, salah satunya aksi tawuran ini.
“Selain itu, kami juga akan mengundang pihak sekolah khususnya yang bertugas di bagian kesiswaan agar satu sama lain memberikan informasi dan memberikan pemahaman agar tidak terjadi lagi aksi tawuran tersebut,” pungkasnya. (Den/d)






