Tarif Angkutan ‘Liar’, Dishub: Kami Belum Terima Surat Edaran

SUKABUMI – Penetapan tarif jasa angkutan kota dalam provinsi (AKDP) maupun angkutan kota antar Provinsi (AKAP) di Terminal Tipe A Kota Sukabumi hingga saat ini belum ada kejelasan. Sementara, tarif angkutan menjelang arus mudik lebaran mulai ‘liar’ sehingga hal itu memberatkan para penumpang yang hendak mudik.

Dari informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, tarif angkutan AKAP biasanya Rp150 ribu. Namun kini, naik menjadi Rp250 ribu. Disinyalir, sekitar H-4 Idul Fitri mendatang tarif tersebut akan terus meroket hingga kisaran Rp 500 ribu.

Bacaan Lainnya

Salah seorang penumpang tujuan Solo, Suryanto (30) mengeluhkan kenaikan tarif hingga Rp 100 ribu tersebut. Sebab, dianggap sangat memberatkan para penumpang. “Tentunya kenaikan harga ini sangat memberatkan untuk kami. Apalagi, jika sudah mendekati hari raya nya tarif akan terus mengalami kenaikan,” keluh Suryanto kepada Radar Sukabumi, kemarin (7/5).

Kendati kenaikan harga sudah menjadi tradisi, tetapi hal ini perlu menjadi perhitungan baik pemerintah maupun pengusaha sehingga tidak mencekik para penumpang. Diakuinya, setiap tahun dirinya kerap mudik ke kampung halaman untuk bisa berkumpul dengan keluarga.

“Karena keluarga saya berada di Solo, sehingga setiap tahunnya saya pasti mudik. Saya pulang dari jauh hari untuk menghindari tarif yang terus naik,” paparnya.

Hal senada juga dikeluhkan penumpang lainnya, Yati (40). Dirinya hendak menuju Yogya. Diakuinya, tarif sebesar Rp 250 ribu ini tentunya sangat memberatkan karena jauh tinggi dari tarif normal yang hanya Rp 100 ribu. “Apalagi jika saya berangkatnya sekitar H-4, tentunya tarif tidak lagi Rp 250 ribu infonya bisa mencaai Rp500 ribu,” sahutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *