BERITA UTAMA

Tambang Ilegal di Cikembar Sukabumi Ditutup Bupati, Tidak Berizin!

×

Tambang Ilegal di Cikembar Sukabumi Ditutup Bupati, Tidak Berizin!

Sebarkan artikel ini
Bupati Sukabumi Marwan Hamami.(FOTO : NANDI/ RADARSUKABUMI)
Bupati Sukabumi Marwan Hamami.(FOTO : NANDI/ RADARSUKABUMI)

SUKABUMI — Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengambil langkah tegas terhadap aktivitas galian yang diduga ilegal di Blok Gunung Walang, Kampung Kramat Jaya, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar.

Aktivitas galian yang diduga belum mengantongi izin tersebut dinilai meresahkan, terutama karena menimbulkan kebisingan dan dampak negatif lainnya dan aktivitasnya kini telah dihentikan sementara. Jumat, (17/1/2025).

Bank bjb Tandamata

Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat diwawancara Radar Sukabumi belum lama ini menyampaikan apresiasi atas respons cepat DPMPTSP dalam menangani persoalan di masyarakat.

Bupati Marwan menegaskan bahwa pemerintah siap membantu proses perizinan bagi pengelola ataupun pengusaha yang beritikad baik. Namun, jika tetap mengabaikan aturan, sanksi tegas akan diberlakukan.

 “Itu sudah jelas diberhentikan sementara. Perizinannya sedang diurus. Kalau mereka tidak mengurus, kita bantu ke provinsi. Tapi kalau dibiarkan, ada sanksi yang cukup berat,” kata Bupati Marwan,

Namun Bupati Marwan juga menyayangkan lambannya respons masyarakat dan aparatur desa dalam melaporkan aktivitas tersebut, padahal keberadaannya sudah cukup lama. 

Menurutnya, keterlibatan semua pihak, termasuk kepala desa dan warga, sangat penting untuk memastikan aktivitas serupa tidak terulang di kemudian hari dan tidak terjadi di wilayah lainnya, tanpa pengawasan.

 “Nah, salahnya siapa kalau ini sudah lama, kepala desa, masyarakat di situ, karena kalau tidak ada pelaporan, bagaimana kami bisa tahu? Misalnya kepala desa, kenapa selama ini diam? Baru ramai sekarang,” jelasnya.

 “Apa ada persoalan yang selama ini ditutup-tutupi? karena ini potensi yang harus segera ditangani, tidak hanya dalam posisi kepala desa misalnya, yang tahu daerah itu kenapa tidak secepatnya memberikan laporan mengenai kegiatan itu,” imbuhnya.