BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Tambang Emas Ilegal Sukabumi Ditertibkan, 44 Lobang Peti Disikat Petugas Gabungan

×

Tambang Emas Ilegal Sukabumi Ditertibkan, 44 Lobang Peti Disikat Petugas Gabungan

Sebarkan artikel ini
Petugas gabungan saat menindak sejumlah tambang ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Kecamatan Cisolok, Kamis (6/2).

SUKABUMI — Masih maraknya pertambangan tanpa izin (Peti) di Kabupaten Sukabumi, membuat sejumlah kalangan geram karena aktivitas penambangan ini dapat berdampak negatif terhadap lingkungan.

Sebab itu Kamis, ratusan personil gabungan Polres Sukabumi, TNI, Polhut Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Satpol PP dan instansi lainya melakukan operasi penertiban.

bank BJB

Kali ini, terdapat tujuh sasaran operasi yang berada di wilayah blok Peti kawasan TNGHS, Kecamatan Cisolok.

Dari informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, sesuai dengan target operasi terdapat tujuh sasaran wilayah blok Peti yakni, 7 lobang galian di Blok Cibangkol, 11 lobang di Blok Cicadas, 5 lobang di Blok Sikluk, 2 lobang di Blok Petey, 11 lobang di Blok Pangeboran, 3 lobang di Blok Talun dan 5 lobang di Blok Gunung Peti.

Kapolres Sukabumi, AKBP Nuredy Irwansyah Putra melalui Paur Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, personil gabungan ini dibagi menjadi tujuh kelompok sesuai wilayah target operasi dengan di pimpin oleh dua orang Perwira pengendali.

“Jumlah total yang dilakukan operasi saat ini terdapat 44 lobang Peti, semuanya kita tertibkan,” kata Aah kepada Radar Sukabumi, Kamis (6/2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *