Tambang Emas Ilegal Minta ‘Tumbal’

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua korban itu diduga menghirup gas beracun. Sebab, kondisi tubuhnya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun bekas penganiayaan,” ujarnya.

Untuk memastikan kematian kedua korban tersebut, pihak kepolisian telah menyarankan pihak keluarga untuk melakukan otopsi. Namun, keluarga menolak dengan alasan bahwa peristiwa ini murni sebagai musibah.

Bacaan Lainnya

“Keluarga korban keberatan untuk dilakukan otopsi. Setelah itu, kami langsung membuatkan surat pernyataan penolakan otopsi yang ditandatangani oleh keluarga korban. Saat ini, perekaranya tengah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi,” tandasnya.

Terpisah, Camat Ciemas, Ahmad Gangga Senjaya mengatakan, lokasi penambangan emas ilegal yang menelan dua warganya tersebut merupakan milik pribadi.

“Setelah berhasil dievakuasi, jenazah kedua korban ini langsung dimakamkan sekitar pukul 16.00 WIB di tempat pemakaman umum (TPU) yang lokasinya tak jauh dengan rumah duka,” katanya.

Pihaknya mengaku kaget setelah mendapatkan laporan bahwa warganya ditemukan tewas saat hendak melakukan aktivitas tambang emas liar itu.

“Kami tidak menyangka, bahwa di kampung itu terdapat aktivitas tambang ilegal. Padahal, Muspika Kecamatan Ciemas sudah melarang aktivitas penambang emas itu karena berisiko bahaya. Namun mereka tetap membandel,” pungkasnya. (den/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *