Tambang Emas Ilegal Minta ‘Tumbal’

SUKABUMI – Petaka aktivitas tambang ilegal memakan korban. Kali ini, dua penambang di Kampung Pamoyanan, RT 3/1, Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi ditemukan tak bernyawa di lubang galiannya.

Informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, kedua penambang emas yang diketahui bernama Suhendar (25) warga Kampung Citeler, RT 1/6, Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas dan Rohmat (26) warga Kampung Cigaok, RT 4/1, Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas ini, meregang nyawa di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (Peti) pada Minggu (10/3) sekira pukul 09.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Ciemas, AKP Iwan Kusmawan mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat tujuh warga Kecamatan Ciemas melakukan aktivitas tambang liar di lokasi tersebut. Namun, saat korban bernama Rohmat masuk ke dalam lubang dengan kedalaman sekitar 40 meter, tiba-tiba mengalami kesulitan bernapas. Setelah itu, teman korban yang bernama Suhendar berusaha meraih tangannya. Tapi nahas, ia malah ikut terjatuh.

“Saat kedua korban terjatuh ke dalam lubang, seorang penambang bernama Suherman (22) yang melihat peristiwa ini, langsung segera keluar dari lubang tambang dan memberitahukan peristiwa tersebut kepada penambang lainnya,” jelas Iwan kepada Radar Sukabumi melalui telepon selularnya, kemarin (11/3).

Mereka kemudian langsung memasang mesin blower yang berfungsi untuk memompa udara ke dalam lubang tersebut. Hal ini, dimaksudkan agar zat asam yang berada di lubang tersebut menguap. Setelah 1 jam lamanya, akhirnya teman korban yang bernama Hedin langsung turun ke lokasi lubang untuk menolong kedua korban.

Tapi setelah terangkat, korban sudah meninggal dunia. “Kedua korban ini berhasil dievakuasi dari dalam lubang sekitar pukul 15.00 WIB,” paparnya.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas kepolisian selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), juga langsung memasang garis polce line di lokasi kejadian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *