Sungai Tercemar Akibat Limbah PT Sukabumi Silica Resources (SSR)

CIBADAK— Persoalan tercemarnya sungai Cicatih Cibadak terus bergulir, bahkan setelah sejumlah warga mengeluh dengan kualitas air sungai menjadi kotor akibat limbah dari perusahaan pasir kuarsa milik PT Sukabumi Silica Resources (SSR), kini kalangan dari aktifis mahasiswa ikut angkat bicara.

Salah satunya dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi yang mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) menindak tegas peeusahaan yang tidak peduli dengan lingkungan. Hal itu, berdasarkan Undang-undang No.32 tahun 2009 tentang perlindungan, pengelolaan lingkungan hidup.

Bacaan Lainnya

“Jelas bila prilaku atau kegiatan usaha yang menimbulkan dampak negatif atau pecemaran itu jelas dilarang secara aturan,”kata Ketua GMNI Sukabumi Abdullah Masyhudi kepada koran ini, kemarin (16/10).

GMNI Sukabumi sambung dia, persoalan tersebut suatu permasalahan yang harus segera diselesaikan dan ditindak secara tegas oleh pemangku kebijakan Kabupaten Sukabumi.

“Karena sudah jelas menurut UU bahwa proses pengendalian pencemaran lingkungan yang diakabatkan oleh suatu kegiatan usaha merupakan tanggungjawab dan wewenang pemerintah, sesuai dengan UU Nomer 32 tahun 2009 BAB V Pasal 13,” tegasnya.

Menurutnya, perusahaan sudah melanggar aturan dengan melakukan kegiatan membuang limbah secara sembarangan sehingga timbul pencemaran lingkungan. “Sebab itu, GMNI Sukabumi mendesak Pemda segera menindak tegas dan diberikan sanksi yang setimpal,” cetusnya.

Jika hal ini tidak di sikapi secara tegas oleh Pemda lanjut Abdullah, maka pemerintah dinilai tidak dapat memberikan jaminan lingkungan hidup yang baik untuk masyarakat. “Apabila tidak disikapi maka pemerintah dianggap tidak becus dalam mengurusi dan memberikan jaminan kepada masyarakat.

Bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28 H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” tutupnya.

 

(bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *