Selain itu, melakukan sosialisasi mengenai rumah atau bangunan yang aman terhadap bencana, memberi tanda khusus pada daerah rawan dan rentan terjadi longsor, menghimbau masyarakat dalam pembangunan tempat tinggal di daerah tebing dan pembuatan aturan yang melarang pembangunan fasilitas umum di daerah rawan dan rentan longsor. “Kami juga membuat mitigasi gunung api mulai dari pembantauan rutin status gunung api dan lainnya,” lanjutnya.(den/upi/bam/e)
Sukabumi Dikepung Garis Gempa





