Sukabumi Darurat Truk ODOL

Truk-ODOL
Ilustrasi

SUKABUMI – Aktivitas kendaraan truk Over Dimension Over Load (ODOL) ternyata benar-benar merugikan semua pihak. Selain kerap menjadi biang kerok terjadinya kecelakaan lalu linas, truk bermuatan yang melebihi tonase itu juga dinilai telah berdampak buruk karena memicu kerusakan jalan.

Padahal, pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memastikan kebijakan terkait zero ODOL pada 1 Januari 2023 lalu. Namun ironisnya, zero ODOL ini ditunda rencananya hingga tahun 2025 mendatang.

Bacaan Lainnya

Informasi yang didapat Radar Sukabumi dari dari Forum Warga Sukabumi (FWS), jumlah kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sukabumi yang tercatat sekitar tahun 2021 terdapat 134 kasus. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2020 yang hanya ada 118 kasus laka lantas.

“Sementara untuk kerugian negara akibat kendaran ODOL ini, sesuai pernyataan resmi dari Kemenhub itu, sektiar Rp43 Triliuan. Negara harus mengeluarkan APBN untuk memperbaiki jalan rusak akibat aktivitas kendaraan ODOL ini,” kata Ketua FWS, T Suherman Ahong.

Aktivitas kendaraan ODOL ini, sangat berpengaruh dan mengganggu arus lalu lintas di Kabupaten Sukabumi. Lantaran, mulai dari jalur Sukabumi-Cibadak-Bogor, kerap sekali terlihat truk yang bermutan over load.

Padahal, sejak awal 2017 lalu Kemenhub telah menggemborkan dan mensosialisasikan bahwa Indoensia harus bersih dari kendaraan ODOL.

Namun karena tarik ulur dari kebijakan pemerintah dan intervensi dari para pengusaha, akhirnya sampai saat ini zero ODOL itu belum juga bisa diimplementasikan. Salah satunya di Sukabumi.

“Kalau berbicara aturan hukum, sudah jelas terkait ODOL ini. Ada Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan Permenhub tentang aturan angkutan barang. Tapi, sampai sekarang baik aturan hukum maupun kebijakan tersebut, belum mampu diimplementasikan. Karena kendaraan yang over load itu, masih tetap banyak beroperasi di Sukabumi,” paparnya.

Lalu lintas ini merupakan bagian dari hidup masyarakat Sukabumi. Pasalnya, dalam jalur lalu lintas ini dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *