“Kami meminta pihak pemerintah untuk dapat terkibat dalam setiap perundingan di pabrik sebagai wujud tanggungjawab pemerintah terhadap investasi dan rakyatnya,” tegasnya.
Menurut Dadeng, perusahaan yang sudah meliburkan karyawannya ada beberapa kebijakan. Misalnya saja, ada yang di potong cuti, membayar karyawan bayar 50 persen bahkan ada juga yang tidak dibayar selama diliburkan.
“Sebab itu, kami meminta pemerintah untuk hadir di tengah para buruh sehingga selama di liburkan para buruh masih mendapatkan hak-haknya.
Sekali lagi kami meminta pihak pemerintah untuk terjunlangsung kepada setiap pabrik dan ikut perundingan membantu memecahkan persoalan, sebagai wujud bahwa pemerintah tidak hanya bisanya sekedar mengeluarkan SE saja,” pungkasnya. (bam/RS)






