Status Kawasan Ekonomi Khusus Cikidang Belum Jelas

Staf ahli Bupati Sukabumi, Dana Budiman saat menyampaikan sambutan pada acara Ground Breaking Bukit Algoritma di Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI – Status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Cikidang rupanya hingga saat ini belum resmi. Artinya, predikat KEK belum disandang oleh Cikidang yang ditetapkan oleh Sekretariat Dewan Nasional KEK.

Status KEK ini, menjadi salah satu pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Hal ini ditegaskan oleh staf ahli bupati, Dana Budiman. Menurutnya, berkaitan dengan pembangunan di kawasan bukit Algoritma ini, pihaknya tentunya berorientasi pada regulasi yang ada. Yakni, PP 40 2021 tentang penyelenggaraan KEK.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah mengikuti perkembangan ini, yang diusulkan oleh Dirut PT Bintang Raya sudah cukup lama. Tapi sampai saat ini belum keluar rekomendasinya,” ungkap Dana Budiman dalam sambutannya pada acara Ground Breaking Bukit Algoritma di Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Rabu (9/6/2021).

Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah mempertanyakan kendala proses keluarnya rekomendasi KEK kepada dewan nasional KEK. Alhasil, pihaknya diminta untuk meyakinkan apakah terdapat investor yang bakal berinvestasi pada kawasan tersebut.

“Saat itu, memang sudah ada investor. Saat itu pas awal diusulkan. Tapi belum memperlihatkan tanda keseriusan investasi. Nah hari ini (kemarin.red), dengan adanya Bukit Algoritma ini kami bisa kembali meyakinkan dewan nasional KEK,” ujarnya.

Dengan keluarnya status KEK, kelanjutan pembangunan Bukit Algoritma tersebut tidak akan menjadi perdebatan kembali. Maka dari itu, dengan rencana pembangunan pusat riset bisnis teknologi ini dapat mempercepat proses keluarnya KEK.

Pos terkait