BPJAMSOSTEK Sempurnakan Mimpi Ahli Waris Guru Honorer Korban Pembunuhan

SANTUNAN: Pihak BPJAMSOSTEK Sukabumi menyerakan santunan kematian secara simbolis kepada keluarga ahli waris peserta Edi Hermawan, guru SDN Datarnangka di Tegalbuleud. FOTO: UNTUK RADAR SUKABUMI

SUKABUMI — Masih ingat Edi Hermawan (38), guru honorer warga Tegalbuleud, Sukabumi, yang menjadi korban pembunuhan saat malam takbiran, Rabu 12 Mei 2021 lalu. Edi tewas bersimbah darah dengan kondisi tubuhnya penuh luka akibat sabetan senjata tajam jenis samurai oleh Oknum Mahasiswa Saat menagih hutang.

Kesedihanpun pecah dirasakan oleh istri korban Hermawati, yang mana Almarhum yang diketahui sebagai tenaga pendidik di sebuah sekolah jadi satu-satunya sebagai tulang punggung keluarga harus secepat itu tiada dengan cara yang tak sempurna. Apalagi meninggal saat akan merayakan hari kemenangan.

Bacaan Lainnya

Kabar suaminya meninggal dengan cara dibunuh adalah kabar yang paling buruk dalam hidupnya, langit seperti runtuh adalah kata yang pas mewakili kesedihan Hermawati ada anaknya.

Mendengar adanya kabar soal salah satu pesertanya meninggal, Badan Penyelanggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi langsung berkoordinasi secara matang untuk segera mendatangi keluarga korban. Agar ahli waris peserta segera menerima manfaat kepesertaan.

Sebelumnya diketahui, Korban yang merupakan seorang guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Datarangka yang berada di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi diketahui merupakan peserta aktif. Penyerahan langsung diperintahkan oleh Kepala BPJAMSOSTEK Sukabumi Diding Ramdani dengan disaksikan oleh Wakil Ketua PGRI Kabupaten Sukabumi Cucu Samsu, Ketua PC PGRI Tegalbuleud Ahmad Nurdin dan Pengelola/Staff Pelaksana PTK SD dinas Pendidikan Kabupaten sukabumi Suryadi.

Dengan raut wajah penuh duka Hermawati memandang perwakilan Kepala BPJAMSOSTEK Sukabumi Diding Ramdani yang akan menyerahkan santunan kematian. Didingpun, ikut terbawa suasana saat mendengar kronologis suami penerima santunan meninggal dengan cara dibunuh dengan sadis. Bahkan disela-sela memberikan santunan, dirinya mengucapkan bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum.

“Semoga santunan ini dapat bermanfat untuk ahli warisnya. Kami dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Sukabumi tentu mengucapkan rasa duka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah yang dialami saudara Edi Hermawan. Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ucap Diding kepada Radar Sukabumi, Rabu (9/6).

Santunan diserahkan kepada ahli waris Hermawati, istri korban dengan nilai santunan sebesar Rp42 juta. Santunan manfaat yang diterima ahli waris terdiri dari Santunan Berkala, Santunan Pemakaman dan Santunan Kematian.

Prosesi penyerahan dilakukan di SDN Rancaerang jadi saksi hadirnya BPJAMSOSTEK untuk para penerima hak ahli waris dari pesertanya yang meninggal.

Diding menegaskan, bahwa sangat tepat jika guru non ASN menjadi prioritas untuk didaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya guru honorer harus mendapatkan jaminan perlindungan sosial, melihat resiko pekerjaan yang sewaktu-waktu mengancam keselamatan jiwa.

“Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sangat bermanfaat karena kita sebagai tulang punggung keluarga bilamana mereka mengalami resiko sosial, keluarga atau ahli waris tidak terlalu berat karena BPJAMSOTEK hadir untuk pekerja disamping iuranya yang relatif terjangkau, manfaatnya sangat luar biasa dengan adanya peningkatan manfaat JKK dan JKM sesuai PP 82 Tahun 2019,” tutup Diding.

Sementara istri korban Hermawati (35), merasa sedikit lega dengan adanya santunan dari BPJAMSOSTEK Sukabumi. Betapa tidak, kondisi ekonomi yang terpuruk jadi alasan suaminya meberanikan diri menagih hutang kepada keluarga pelaku.

“Awalnya suami saya ke rumah pelaku untuk menagih hutang, namun malah berakhir begini. Ekonomi kita memang sedang tidak baik saja. Nah, ketika ada santunan ini saya akan pergunakan dengan sebaik mungkin untuk menambah modal usaha untuk melanjutkan hidup kedepan, “cetus Hermawati dengan muka sedih

Lebih lanjut dirinya mengatakan, awalnya bersama almarhum suami bermimpi untuk merintis usaha kecil-kecilan dari hasil uang tagihan kepada keluarga pelaku. Namun, yang didengar adalah kabar duka dari suaminya yang dibunuh secara sadis. “Managih hutang itu untuk merintis usaha. Sekarang sirna, namum mimpi itu akan saya lanjutkan bersama anak-anak dengan memulai usaha baru dari hasil uang santunan dari BPJAMSOSTEK Sukabumi, semoga Allah meridhoi, “tukasnya. (hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *