Soal CSR di Sukabumi, Ormas Demo PT Wan Shi Da

PT Wan Shi Da Indonesia
Anggota Ormas Garis dan Paguron Sapu Jagat saat melakukan aksi demonstrasi di pintu masuk pabrik PT Wan Shi Da Indonesia, tepatnya di Kampung Cibuntu, Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah pada Rabu (18/01).

SUKABUMI – Ratusan anggota organisasi masayarakat (Ormas) Gerakan Reformis Islam (Garis) Sukabumi Raya dan Paguron Sapu Jagat, menggeruduk pabrik PT Wan Shi Da Indonesia, tepatnya di Kampung Cibuntu, Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah pada Rabu (18/01).

Aksi demonstrasi di halaman pintu masuk PT Wan Shi Da Indonesia yang bergerak dalam bidang tambang dan pengolahan batu kara atau batu kapur itu, mendapat pengawalan ketat dari ratusan personel petugas gabungan.

Bacaan Lainnya

Ketua DPD Ormas Garis Sukabumi Raya, Ustad Ade Saefulloh kepada Radar Sukabumi mengatakan, aksi anggota Ormas Garis Sukabumi Raya ke PT Wan Shi Da Indonesia ini, tidak lain untuk menuntut hak kepada pihak perusahaan mewakili warga Kecamatan Jampangtengah, khususnya warga Desa Padabeunghar.

“Karena, memang pada waktu itu Ormas Garis Sukabumi Raya pada tahun 2015 lalu sudah ada perjanjian antara masyarakat dengan perusahaan itu. Nah, ini kami dari Ormas Garis Sukabumi Raya yang diwakilinya,” jelas Ustad Ade kepada Radar Sukabumi pada Rabu (18/01).

Pada kesepakatan tahun 2015, sambung Ustad Ade, PT Wan Shi Da Indonesia akan memberikan program CSR kepada masyarakat, izin lingkungan dan dampak lingkungan serta pihak perusahaan bersedia bekerjasama dalam hal bidang yang dibutuhkan perusahaan bersama Ormas Garis Sukabumi Raya.

“Kenapa kami turun hari ini, karena sampai saat ini kesepakatan itu belum terealisasi. Bahkan, kami sudah sangat bersabar selama 8 tahun menunggu. Dan hari ini klimaknya kami turun untuk mempertanyakan persoalan tersebut. Intinya, Ormas Garis Sukabumi Raya tidak ada kepentingan apapun kepada perusahaan. Karena, Garis Sukabumi Raya hanya membela hak masyarakat,” tandasnya.

Saat melakukan audensi, pihak perusahaan telah mengeluarkan anggaran per tahun untuk masyarakat sebesar Rp10 juta sebelum lebaran. Sementara, jika dihitung hasil produksi perusahaan dari PT Wan Shi Da Indonesia ini, per tahunnya mencapai 270 ton di kali Rp900 dengan jumlah total per bulan omsetnya mencapai Rp2,5 Miliyar.

“Kalau semisal ini, diprsentasikan per tahunnya itu 2,5 persen untuk program CSR. Nah, itu sudah tidak terbayangkan nilainya. Sementara faktanya per tahun perusahaan itu hanya memberikan Rp10 juta saja,” jelasnya.

Sebab itu, ia menilai uang yang diberikan oleh PT Wan Shi Da Indonesia sebesar Rp10 juta per tahun itu, dianggap untuk tunjangan hari raya. “Jika semisal itu CSR, karena di wilayah ini ada Organisasi maka, saya harus mengetahui. Minimal Ketua DPC Jampangtengah harus mengetahuinya. Makannya, ini yang kami gugat,” timpalnya.

Namun, karena yang memiliki kebijakan dari perusahaan itu, Chen Bobin tidak hadir pada saat audensi tersebut. Maka, ia menuntut pada 1 Februari 2023 nanti akan datang kembali untuk melakukan aksi ke perusahaan tersebut.

Tetapi, Semisal jika tidak datang pimpinan perusahaannya, maka ia mengancam akan menutup perusahaan tersebut dengan mengerahkan massa yang lebih banyak lagi.

“Kalau aksi yang sekarang yang turun sekitar 500 orang. Mudah-mudahan ini, dapat menjadi percontohan buat perusahaan lain. Nanti, kami juga akan mempertanyakan soal Amdal dan TKA di perusahaan ini. Makanya, nanti kami akan datang ke kantor Imigrasi,” bebernya.

Menanggapi hal tersebut, Humas PT Wan Shi Da Indonesia, Iyan menjelaskan, kedatangan anggota Ormas Garis ini, untuk mempertanyakan dan tuntutan soal penyaluran program CSR dari perusahaan yang dinilai tidak tepat sasaran yang sudah dijanjikan pada tahun 2015.

“Sebenarnya, kami pun waktu itu belum tahu. Memang pernah di keluarkan program CSR, tapi ternyata pengeluaran CSR itu, harus 2,5 persen dari hasil produksi perusahaan,” kata Iyan.

Pihaknya mengaku, bahwa seharusnya pemerintah Desa Padabeunghar yang menjawab persoalan program CSR tersebut. Namun, saat melakukan audensi kepala desa telah menjawab bahwa uang atau bantuan yang diberikan oleh PT Wan Shi Da kepada pemerintah desa itu, bukan program CSR.

“Padahal pada kwitansi itu sudah jelas itu adalah CSR. Ini bukti-buktinya juga ada,” paparnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *