Siapa Pengganti Almarhum Odong, Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi?

SUKABUMI-Pasca wafatnya Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi, Dadang Iskandar. KPU Kabupaten Sukabumi sampai detik ini belum memiliki Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi yang baru pengganti Dadang Iskandar atau yang akrab disapa Odong ini.

Sekretaris KPU Kabupaten Sukabumi, Gunawan mengatakan, akibat kekosongan salah satu komisioner penyelenggara pesta demokrasi tersebut, semua pekerjaan yang dulunya dipegang almarhum, kini dipegang bersama-sama oleh empat komisioner KPU Kabupaten Sukabumi lainnya.

Bacaan Lainnya

“Mendekati Pilgub Jabar dan Pileg 2019, jelas kami agak keteteran karena kekosongan ini. Tapi kami tetap kompak kerja ekstra dalam menyelesaikan semua pekerjaan,”kata Gunawan kepada radarsukabumi.com, Jumat ( 27/10).

Agar kekosongan salah satu jabatan komisioner ini cepat terisi. Menurut Gunawan pihaknya pada tanggal 10 Oktober 2017 lalu sudah mengadakan rapat pleno pengusulan pergantian antar waktu (PAW) ke KPU Provinsi Jawa Barat.

Namun kata Gunawan, dalam hal pengusulan nama pengganti Dadang Iskandar, pihaknya sama sekali tidak memiliki kewenanangan mengusulkan nama pengganti, pihaknya hanya memiliki kewenangan mengusulkan pergantian antar waktu saja sesuai mekanisme aturan yang ada, yaitu karena komisioner KPU meninggal dunia, mengundurkan diri atau terlibat masalah hukum.

“Kami hanya mengusulkan PAW komisioner KPU Kabupaten Sukabumi saja ke KPU Jabar tidak mengusulkan nama. Baru KPU Jabar nantinya akan mengusulkan ke KPU Pusat soal nama calon pengganti Pak Dadang Iskandar sesuai nomor urut hasil seleksi calon komisionet KPU Kabupaten Sukabumi beberapa tahun lalu,”ungkap Gunawan.

Informasi yang dihimpun, calon pengganti Dadang Iskandar adalah Ayi Safrudin. Ia pada hasil seleksi calon anggota KPU Kabupaten Sukabumi 2013 lalu Ayi menempati rangking 6. Sedangkan almarhum Dadang Iskandar saat seleksi menempati urutan 5.(abihusna).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *