BERITA UTAMA

Siap-siap Gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri Cair Juni 2026

×

Siap-siap Gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri Cair Juni 2026

Sebarkan artikel ini
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi mencatat sebanyak 15 aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) telah mengajukan izin cerai sepanjang Januari hingga Juli 2025
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi mencatat sebanyak 15 aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) telah mengajukan izin cerai sepanjang Januari hingga Juli 2025. (foto: Ilustrasi)

JAKARTA — Angin segar kembali berembus bagi aparatur negara di seluruh Tanah Air. Pemerintah memastikan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri akan segera dicairkan dalam waktu dekat.

Kebijakan strategis ini diharapkan menjadi suntikan energi sekaligus bentuk apresiasi nyata atas dedikasi mereka dalam melayani masyarakat. Kepastian pencairan berpijak pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 3 Maret 2026.

Bank bjb Tandamata

Dalam regulasi tersebut, penyaluran gaji ke-13 ditetapkan mulai mengalir ke rekening penerima paling cepat pada Juni 2026. Tidak hanya ASN aktif, penerima manfaat juga mencakup CPNS, PPPK, pejabat negara, pensiunan, dan penerima tunjangan.

Besaran gaji ke-13 dihitung berdasarkan komponen penghasilan bulan Mei 2026, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, hingga tunjangan kinerja.

Kebijakan ini memiliki dimensi ganda: sebagai penghargaan atas pengabdian aparatur negara sekaligus injeksi dana segar yang diproyeksikan mampu mendongkrak daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.