Setubuhi 305 Anak, Si Emon Asal Perancis Ditangkap di Hotel Taman Sari

RADARSUKABUMI.com – Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus ekspoloitasi seksual anak di bawah umur.

Pelaku yang merupakan WNA Prancis bernama Francois Abello Camille (45) melakukan aksinya di tiga hotel di kawasan Jakarta Barat, salah satunya Hotel Taman Sari.

Bacaan Lainnya

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, modus Si Emon asal Perancis tersebut dalam melancarkan aksinya menawarkan kepada para korban menjadi model foto di kamar hotel dengan iming-iming imbalan menggiurkan.

“Modus awalnya foto model, tapi kalau korban mau berhubungan badan imbalannya 250-1juta rupiah,” kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7).

Nana mengungkapkan, berdasarkan folder yang ada pada laptop tersangka korban ekspoloitasi seksual itu telah mencapai 305 anak di bawah umur.

“Dari data di laptop pelaku ada 305 anak tapi yang sudah berhasil diidentifikasi sebanyak 17 orang,” ungkapnya.

Tak hanya itu, kata Nana, dari hasil pemeriksaan ternyata pelaku juga melakukan tindak kekerasan terhadap korban yang tidak mau disetubuhi

“Korban yang tidak mau disetubuhi akan mendapatkan perlakuan kekerasan fisik seperti dipukul, ditampar dan ditendang oleh tersangka,” terang Kapolda.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 81 ayat (5) Jo 76D UU RI No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dipidana dengan pidana penjara mati, seumur hidup,

Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 UU RI No. 19 tahun 2016 UU ITE tentang yang menyebarkan foto atau video yang melanggar kesusilaan.

(fir/pojoksatu/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *