BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Setelah Satpol PP Kabupaten Sukabumi Bongkar Bangunannya, Pasutri ini Terpaksa Tinggal di Emperan

×

Setelah Satpol PP Kabupaten Sukabumi Bongkar Bangunannya, Pasutri ini Terpaksa Tinggal di Emperan

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Bongkar Bangunan
Bangunan semi permanen yang ditinggali oleh pasangan Slamet (61) dan Sarina (55) dirobohkan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi.

Ada yang berusaha bengkel makanan ada juga tempat tinggal,” imbuhnya.

Menurut dia, kalau dibiarkan maka terlihat semraut, apalagi itu lahan miik Pemda, sewaktu-waktu digunaan untuk pameran atau apa.

Bank bjb Tandamata

“Kami juga sudah memberikan peringatan sebanyak tiga kali selama tujuh hari sampai hari Senin kemarin hari terakhir,” ungkap Dody.

Disinggung soal nasib pasangan suami isti Slamet dan Sarinah yang terpaksa kehilangan rumah pasca pembongkaran, itu merupakan ranah Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi.

“Kalau kita sih di penegakan Perda, kalau seperti itu silahkan hubungi ke Dinas Sosial. Terutama ke Dinas Sosial untuk minta bantuan itu. Kalau kita enggak ada.

Penegakkan Perda saja gitu. Sesuai dengan aturan bangunan liar di tanah pemda dibongkar saja gitu,” tutup Dody.

Dody juga mengatakan, penertiban bangunan liar ini melibatkan puluhan personel gabungan terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi.

“Penertiban kali ini di sepanjang Jalan Sudriman, mulai dari depan Pengadilan Negeri (PN) sampai belokan Mako Satpol PP. Jumlah personel yang diterjunkan dari TNI 6 orang, Polri 8 orang, Dishub 2 orang, PLN 6 orang, dan Satpol PP 75 personel,” ujar Dody kepada Radar Sukabumi. (ris/t)