BERITA UTAMA

Seorang Wanita di Cicatanyan Sukabumi Tewas Tertemper KA Pangrango

×

Seorang Wanita di Cicatanyan Sukabumi Tewas Tertemper KA Pangrango

Sebarkan artikel ini
Seorang wanita dikabarkan tewas usai tertemper Kereta Api (KA) Pangrango, pada Selasa (09/01/2024) sekira pukul 17:43 WIB.
Seorang wanita dikabarkan tewas usai tertemper Kereta Api (KA) Pangrango, pada Selasa (09/01/2024) sekira pukul 17:43 WIB.

Selain membahayakan, kegiatan tersebut merupakan pelanggaran terhadap pasal 199 UU 23 tahun 2007 berupa pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah).

Bank bjb Tandamata

“Kami mengimbau agar masyarakat turut membantu menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan juga memberi pengertian atau teguran apabila ada masyarakat lain yang bermain atau melakukan kegiatan di jalur kereta api, “tukasnya.(hnd)