BERITA UTAMAHukum & Kriminal

Seorang Brondong dan 3 Emak-emak Lakukan Perbuatan Berdosa di Pontianak

×

Seorang Brondong dan 3 Emak-emak Lakukan Perbuatan Berdosa di Pontianak

Sebarkan artikel ini

Pada hari yang sama, lima pemuda di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, juga ditangkap ketika bermain kolok-kolok di Jalan Cendana, Desa Sungai Rengas.

Mereka adalah RI, HA, AD, TE, dan BA. Semuanya merupakan warga Sungai Kakap.

Bank bjb Tandamata

“Mereka sudah kami tahan di mapolsek. Mereka dijerat pasal 303 KUHP,” kata Kapolsek Sungai Kakap Iptu Antonius Pardamean.

(JPNN/izo)