Sekda : PNS Terlibat Narkoba Akan Disanksi Tegas, Tunggu Proses Hukum

SUKABUMI – HY (33), oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, terancam dipecat. Sanksi pemecatan yang menantinya ini, dipicu ulahnya yang berursan dengan kepolisian karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Berita Terkait : Polisi Tangkap Oknum PNS Bawa Sabu-sabu

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, pria asal Kampung Cidadap, RT 3/1, Desa Muaradua, Kecamatan Kadudampit ini diamankan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Sukabumi di Jalan Raya Ciracap, Kecamatan Ciracap pada Selasa, (27/3) sekitar pukul 12:30 WIB setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat.

“Dari tangannya, polisi berhasil mengamankan satu paket kecil sabu seberat satu gram yang dibungkus oleh plastik bening kecil dengan dibungkus lakban hitam dan disimpan pada bungkus kopi,” jelas Humas Polres Sukabumi, AKP Sunarto, (30/3).

Dari pengakuan tersangka, lanjut Sunarto, dirinya mendapat barang haram ini dari A yang kini masuk pada Daftar Pemcarian Orang (DPO). Selain itu, dirinya mengaku sabu tersebut bakal diantarkan kepada J (DPO).

“Tersangka dan barang bukti berupa satu bungkus rokok, satu paket kecil sabu, jaket dan telepon genggam diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Tersangka terancam kurungan diatas lima tahun penjara,” tambah Sunarto.

Sementara itu, menanggapi persoalan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri menambahkan, pihaknya bakal menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, jika terbukti pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

“Kami tunggu dulu proses hukumnya, jika memang terbukti tersangka akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Bisa juga terancam dipecat,” pungkasnya. (Cr15)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *