Satpol PP ‘Kantongi’ Rp 2,7 Juta, Pelanggar Prokes 704 orang

DISIDANG: Sejumlah pelanggar protokol kesehatan saat sidang Tripiring di Aula Kecamatan Lembursitu. Foto: BAMBANG/RADARSUKABUMI

“Semoga masyarakat apabila keluar rumah tetap menerapkan protokol kesehatan. Jangan lupa menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkasnya. (bam)

Total Pelanggar Prokes : 704 pelanggar

Bacaan Lainnya

– 623 pelanggar disanksi Sosial
– 81 pelanggar disanksi Denda Administratif
– Total Denda Uang Rp2.770.000.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *