“Semoga masyarakat apabila keluar rumah tetap menerapkan protokol kesehatan. Jangan lupa menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkasnya. (bam)
Total Pelanggar Prokes : 704 pelanggar
– 623 pelanggar disanksi Sosial
– 81 pelanggar disanksi Denda Administratif
– Total Denda Uang Rp2.770.000.