Sadis! Skenario Istri Bakar Suami dan Anak Tiri di Cidahu Sukabumi

AK, sosok wanita yang merupakan otak pembunuhan 2 mayat hangus di Cidahu

RADARSUKABUMI.com – Polda Metro Jaya turut menyelidiki kematian dua mayat hangus di dalam mobil yang terbakar di Kampung Bondol, Desa Pondokkaso, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (25/8/2019) lalu.

Kedua korban bernama Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan sang anak, M. Adi Pradana alias Dana (23).

Bacaan Lainnya

Diketahui, kedua korban merupakan warga Lebak Bulus, Jakarta Selatan yang dibunuh oleh sang istri korban berinisial AK dan anak tiri korban berinisial KV.

https://radarsukabumi.com/2019/08/27/anak-wanita-pembakar-2-mayat-hangus-di-cidahu-ternyata-ikut-terbakar/

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, pihaknya ikut turun tangan menangani kasus tersebut.

Lantaran, lokasi pembunuhan pertama kali dilakukan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Minggu (25/8) lalu.

“Sang istri AK dan anak tiri korban berinisial KV sudah diamankan pada Senin (26/8) oleh Polres Sukabumi,” kata Suyudi saat dikonfirmasi, Senin (27/8).

Dari keterangan kedua pelaku, mereka mengaku menyewa empat pembunuh bayaran untuk membunuh sang suami dan anak tiri pelaku.

Kini keempat eksekutor itu tengah diburu tim Jatanras Polda Metro Jaya. Diduga keempatnya telah kabur ke Lampung.

“Polda Metro Jaya akan bekerjasama dengan Polda Lampung untuk mengejar para eksekutor bayaran otak pelaku pembunuhan ini,” ungkapnya.

Diketahui, peristiwa itu berawal dari tersangka AK yang menyuruh empat orang pembunuh bayaran datang ke rumah korban yang beralamatkan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Jumat (23/8). Saat itu, keduanya lansung dihabisi oleh pembunuh bayaran itu.

https://radarsukabumi.com/2019/08/26/pembunuh-2-mayat-hangus-dalam-mobil-terbakar-di-cidahu-tertangkap/

Setelah itu, mayat ECP dan MAP diangkut menggunakan mobil dengan nomor plat B 2983 SZH ke SPBU Cirendeu, Jakarta Selatan untuk diambil oleh tersangka AK dan KV pada Minggu (25/8).

Selanjutnya, KV yang mengendarai mobil tersebut membawanya ke daerah Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. Sedangkan AK menaiki mobil yang lain. Di sana istri dan anak tiri korban membakar mobil korban.

“Empat eksekutor disewa oleh pelaku AK untuk menghabisi korban. Keduanya dieksekusi di rumah. Setelah itu, mayat dibawa pelaku (menggunakan mobil) ke SPBU Cirendeu (Jakarta Selatan) pada Minggu (25/8) pagi. Setelah itu, para eksekutor meminta AK mengambil mobil (yang diparkir di SPBU) yang berisi dua jenazah tersebut,” ujar Kapolres Sukabumi, Nasriadi.

(fir/pojokjabar/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *