Rp 60 M untuk CDOB Kabupaten Sukabumi Utara

Tugu Nayor Cibadak
CALON PUSAT PEMERINTAHAN: Tugu Nayor Cibadak yang menjadi simbol Kecamatan Cibadak direncanakan sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Sukabumi Utara (KSU).

SUKABUMI – Pemkab Sukabumi menunjukan keseriusannya agar Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) bisa mekar.

Yakni, dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) nonor 2 tahun 2021 tentang dana cadangan pemilihan bupati dan wakil bupati 2024 dan penyelenggaraan pemerintah calon daerah otonomi baru (CDOB) KSU 2028.

Bacaan Lainnya

Dalam Perda tersebut, dibahas mulai dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 60.000.000.000.

Terdiri dari, dana cadangan untuk pemenuhan penyelenggaraan urusan wajib pelayanan dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b angka 1 ditetapkan sebesar Rp10.000.000.000 yang dianggarkan setiap tahun sebesar Rp 2.000.000.000.

Dana cadangan untuk pemenuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b angka 2, ditetapkan sebesar Rp15.000.000.000 yang dianggarkan setiap tahun sebesar Rp3.000.000.000.

Dana cadangan untuk pemenuhan penataan sarana dan prasarana pusat pemerintahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b angka 3 ditetapkan sebesar Rp35.000.000.000 yang dianggarkan setiap tahun sebesar Rp7.000.000.000.

Penganggaran Dana Cadangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dimulai pada tahun anggaran 2022 sampai dengan tahun anggaran 2023.

Penganggaran dana cadangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dimulai pada Tahun anggaran 2022 sampai dengan tahun anggaran 2027.

Penganggaran besaran dana cadangan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan ayat (4) ditetapkan setiap tahun dalam APBD tahun anggaran berkenaan.

Adapun dana cadangan bersumber pada APBD dari penyisihan atas penerimaan daerah kecuali dari Dana Alokasi Khusus (DAK), pinjaman daerah dan penerimaan lainnya yang penggunaannya dibatasi untuk pengeluaran tertentu berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Forum Koordinasi Daerah (Forkoda) Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Jawa Barat, Bayu Risnandar mengatakan, dari beberapa daerah di Jawa Barat yang mengusulkan pemekaran, Kabupaten Sukabumi adalah salah satu yang paling layak untuk mekar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *