Rp 3 Miliar BLT Migor di Sukabumi Mengendap

BLT-Migor-Sukabumi

SUKABUMI – Ada sebanyak 21.471 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran sebesar Rp10.735.500.000 di Kota Sukabumi tercatat menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng (Migor).

Sedangkan di Kabupaten Sukabumi, ada 230.353 KPM dengan total anggaran Rp115.176.500.000 yang berhak menerima bantuan tersebut.

Bacaan Lainnya

Namun sayangnya, dari total jumlah tersebut dari data PT Pos Indonesia Cabang Sukabumi mencatat, terdapat sebanyak 6.181 KPM dengan total anggaran Rp3.090.500.000 belum terdistribusikan. Dimana, jumlah tersebut untuk di Kota Sukabumi ada 1.159 KPM dengan anggaran Rp579.500.000 dan 5.022 KPM dengan anggaran sebesar Rp2.511.000.000 di Kabupaten Sukabumi.

“Saat ini kami terus berupaya mendistribusikan BLT Migor ini dan sudah berhasil menyalurkan sebanyak 94,60 persen dari jumlah total KPM yanga mendapatkan bantuan,” ungkap Ketua Satuan Gugus Tugas Bantuan Sosial (Satgas Bansos) PT. Pos Indonesia Cabang Sukabumi, Fajar Maulana kepada Radar Sukabumi, Kamis (21/4).

Fajar merinci, jumlah total 21.471 KPM ini tersebar di tujuh kecamatan yakni, 2.595 Kecamatan Gunungpuyuh, 3.333 Cikole, 3.162 Citamiang, 4.081 Warudoyong, 2.183 Baros, 3.268 Lembursitu dan 2.849 Cibeureum.

“Alhamdulillah sudah berhasil tersalurkan sebanyak 20.312 KPM dengan anggaran sebesar Rp10.156.000.000. Jadi sisanya tinggal 1.159 KPM yang belum tersalurkan,” bebernya.

Tak dipungkiri, sambung Fajar, dalam penyaluran BLT Migor ini banyak KPM yang ternyata sudah meninggal maupun pindah ke luar kota. Sehingga, Kantor Pos tidak dapat menyalurkannya atau gagal bayar.

“Bagi KPM yang sudah meninggal dunia, maka anggarannya kami kembalikan kepada kas negara. Namun jika ada keluarga ahli waris atau yang satu Kartu Keluarga (KK) dengan penerima manfaat, dapat mengambilnya dengan hanya membawa KK dan KTP,” ucap Fajar.

BLT Migor ini, lanjut Fajar, disalurkan melalui komunitas, Kantor Pos dan dilakukan secara door to door ke setiap rumah KPM yang mengalami kendala dalam pengambilan bantuan.

Misalnya saja, karena sakit, penyandang disabilitas maupun karena hal lainnya sehingga petugas langsung menyambangi rumah KPM. “Bagi KPM disabilitas maupun yang sakit, petugas langsung mengantarnya ke rumah KPM,” pungkasnya. (bam/t)BLT-Migor-Sukabumi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *