RADARSUKABUMI.com – Polisi RW yang dibentuk oleh Polres Sukabumi Kota mulai memperlihatkan perannya. Berkat program unggulan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni ini, polisi RW berhasil mengungkap ribuan botol minuman keras.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni melalui Ps. Paur Subbag Humas Bripka Solehudin menjelaskan, penyitaan ribuan botol minuman keras tersebut, bermula dari informasi yang diterima oleh Polisi RW.
“Jadi kronologisnya Polisi RW menerima informasi dari masyarakat, bahawa di wilayah Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang sedang terjadi bongkar muat minuman keras,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, Jumat (17/7).
Setelah mendapat informasi tersebut, polisi langsung melakukan penggeledahan ke sebuah toko yang disebutkan. Alhasil, 150 botol minuman keras dengan berbagai merek berhasil diamankan.
“Penggeledahan pertama 150 botol berhasil diamankan, tapi tidak berhenti disitu dan dilakukan terus penggeledahan kembali,” sebutnya.
Setelah melakukan penggeledahan yang kedua, ribuan botol miras dengan berbagai merek diamankan. Selain itu, polisi juga telah menyita satu kendaraan roda empat jenis trus yang diduga digunakan bongkar muat miras tersebut.
“Semua barang bukti telah diamankan di mako Polres Sukabumi Kota,” pungkasnya. (upi/t)