Dari dua pertiga wilayah Sukabumi yang masuk zona merah bencana, seperti kejadian bencana pergerakan tanah di Kecamatan Curugkembar dan wilayah lainya. Itu menjadi tanggungjawab pemerintah untuk terus mengedukasi masyarakat tetang kesiagan bencana. “Kalau melihat peta Jawa Barat, kususnya Sukabumi itu semuanya di anggap zona merah. Dimana, tercatat pada tahun 2018 di Jawa Barat tercatat sebanyak 1.560 bencana, sebanyak 550 di antaranya bencana longsor,” beber Kang Emil.
Menurut Emil, untuk memahami bahwa seluruh masyarakat itu bertempat tinggal dengan kondisi bencana perlu edukasi. Namun, proses mengedukasi masyarakat tidak sederhana dan sudah menjadi tugas pemetintah terus melakulan pendekatan. “Mengedukasi tentang kebencanaan, akan terus kami lakukan. Mengingatkan, masyarakat dengan ilmu kita bisa hidup lebih baik. Disini tanpa ilmu, kita akan menjadi korban bencana karena ketidaktahuan,” tandasnya.
Di tempat terpisah, Lisnawati (20) salah satu warga selamat mengaku masih merasakan trauma. Dimana, saat kejadian dirinya tepat berada di rumah bersama suami dan satu anaknya. “Nenek saya Umih (60) ikut menjadi korban dan saat ini belum ditemuakan. Saya masih trauma ketika mendengar gemuruh kencang. Saat kejadian, kita berada di dalam rumah dan sekarang mengungsi di rumah sudara yang berada 100 meter dari lokasi,” singkatnya.
(cr1/e)






