Sudarno menegaskan, langkah ini diambil untuk menjaga kejelasan hukum dan nama baik sektor industri di Sukabumi agar tidak tercoreng oleh praktik ilegal oknum calo. Ia juga mengingatkan bahwa kasus pungli dalam rekrutmen bukan hal baru dan sering kali merugikan pencari kerja.
“Kami tidak ingin dunia industri Sukabumi dipandang buruk karena ulah segelintir oknum. Jika benar ada pungli, harus diusut tuntas,” tegasnya.
Apindo juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur janji manis calo. Jika ada pihak yang menawarkan pekerjaan dengan imbalan uang, segera laporkan ke aparat atau pengurus Apindo. “Semoga ini jadi yang terakhir. Mari kita jaga proses rekrutmen agar lebih transparan, adil, dan bebas pungli,” pungkas Sudarno.(den/d)






