Razia Keselamatan Lodaya 2023 Dimulai, Agar Tidak Apes, Perhatikan Syarat Ini

Petugas kepolisian Sukabumi pada saat melakukan operasi.
OPERASI : Petugas kepolisian Sukabumi pada saat melakukan operasi. (foto : ilustrasi/dok Radar Sukahumi)

Sistem ETLE yang digunakan, kata Bargani yaitu mulai dari kamera statis yang dipasang di titik-titik tertentu, maupun mobile yang sifatnya bergerak. Foto dan video pelanggaran yang direkam, nantinya akan dijadikan sebagai alat bukti untuk menjatuhkan sanksi pada para pelanggar aturan lalu lintas.

Bacaan Lainnya

“Tujuannya menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban laka. serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tuturnya.

Bentuk pelanggaran yang jadi sasaran, ungkap Bargani adalah segala jenis pelanggaran yang kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan. Kemudian petugas juga akan memantau pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, baik yang terjadi di jalan tol maupun di ruas arteri.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan, agar tercipta Kamseltibcar Lantas,” ungkapnya. (*)

Pos terkait