“Saya bersyukur sebagai pengelola kawasan disini sangat terbantu, selama ini kami dengan pihak kepolisian sudah banyak didukung, kegiatan ilegal mining ini selain merusak lingkungan nantinya kedepannya menjadi ancaman terhadap kesehatan masyarakat,” timpanya.
Asep berharap pasca kegiatan penertiban yang dilaksanakan tim gabungan tersebut kedepan tidak ada lagi kegiatan pertambangan emas secara ilegal, kalaupun jika masih terdapat pihak pihak terkait yang akan melakukan kegiatan penambangan harus mengurus perizinannya.
“Karena kalau dilakukan secara legal dan sudah mengantongi izin kita juga lebih tenang, tidak ada kegiatan pelanggaran hukum. Saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang sebesar besarnya kepada pak kapolres dan jajarannya yang sudah mendukung kegiatan ini, juga pak Dandim beserta jajarannya didukung juga oleh pemda kabupaten sukabumi melalui kasat pol pp nya,” bebernya
“Kalau secara aset perhutani kita tidak banyak dirugikan, namun selain dirusak lahan, dampak kerugian lingkungan merupakan kerugian yang tidak ternilai dan dampaknya akan dirasakan masyarakat yang berdekatan disini,” tandasnya.
Pantauan dilapangan, selain dilakukan penutupan terhadap lubang-lubang galian emas ilegal dengan alat berat dan manual, Perhutani juga melakukan penanaman pohon jenis Mahoni di area bekas galian dengan jenis tanaman keras, salah satunya pohon Mahoni dan Raksamala sebanyak kurang lebih 250 pohon. (ndi/d)






