Ratusan Lubang Bekas Tambang Emas Ilegal di Ciemas Sukabumi Ditutup Polisi

Suasana saat penertiban di lokasi tambang emas tanpa izin di area perhutani blok Cibuluh, Desa/ Kecamatan Ciemas Kabupaten
DITUTUP : Suasana saat penertiban di lokasi tambang emas tanpa izin di area perhutani blok Cibuluh, Desa/ Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi. Kamis, (8/6).(FOTO : NANDI/ RADARSUKABUMI)

SUKABUMI — Ratusan lubang bekas tambang emas tanpa izin di area perhutani blok Cibuluh, Desa/ Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi ditutup polisi, pada Kamis, (8/6).

Penutupan dilakukan oleh personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Pohut Perhutani serta masyarakat sekitar.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menyebutkan ratusan lobang lobang tersebut dilakukan reklamasi atau ditutup secara manual dibantu alat berat yang telah disediakan sebelumnya.

“Iya hari ini gabungan, kami melakukan penertiban terhadap kegiatan pertambangan tanpa izin dilokasi yang beberapa waktu lalu kebelakang telah dilaksanakan penegakan hukum,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede.

“Tindakan ini lanjutan, karena kita tidak mau sekedar tindakan penegakan hukum tapi tidak menghentikan kegiatan ini, sehingga kami dengan tim yang ada sekarang telah melakukan rapat kordinasi dan akhirnya pada hari jni melakukan penertiban,” sambungnya.

Setelah tindakan penutupan, akses menuju ke lokasi akan dilakukan penutupan dengan dilakukan pemagaran dengan kawat, aksesnya juga akan rusak sehingga tidak bisa dilewati kendaraan lagi,” jelas Maruly.

“Kedepan kami berharap warga yang diluar Ciemas maupun masyarakat Ciemas sama-sama menjaga kelestarian daripada hutan yang saat ini menjadi tandus dan berlubang karena kegiatan aksi pertambangan tanpa izin untuk galian emas,” imbuhnya.

Maruly menerangkan, sebelumnya jajaran kepolisian polres Sukabumi melalui satuan reserse dan kriminal telah mengamankan dan menetapkan 6 orang tersangka yang diduga telah melakukan penambangan emas tanpa izin dilokasi tersebut, sehingga kegiatan penutupan tambang emas harus berkelanjutan agar kedepan tidak berdampak negatif atau tidak baik terhadap lingkungan sekitar.

“Saya rasa lubang-lubang ini mungkin jumlahnya ratusan, kita hadirkan disini alat berat supaya bisa tertutup semuanya, personel yang ada membantu menutup pondok-pondok di bongkar kemudian dimasukan ke lubang-lubang,” terangnya.

“Kita juga akan menutup akses ke arah lokasi, jalannya akan kita rusak, perbatasan antara tanah warga masuk ke area lokasi ini akan kita tutup dengan pagar kawat, juga kita berikan banner atau spanduk himbauan dan larangan mengenai kegiatan pertambangan tanpa izin ini,” ucapnya.

Sementara itu dilokasi yang sama, aminitartur Perhutani kabupaten Sukabumi Asep Setiawan mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh tim gabungan dalam hal ini jajatan kepolisian polres Sukabumi, pasalnya kegiatan pertambangan ilegal yang dilakukan oknum masyarakat sangat berdampak buruk baik terhadap kerusakan lingkungan maupun pencemaran kesehatan masyarakat sekitar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *