SUKABUMI — Adanya kasus tiga pegawai Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang terjerat narkoba membuat geram Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi.
Bagaimana tidak, kasus tersebut membuat heboh masyarakat setelah ketiganya ditangkap oleh jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi baru-baru ini.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto menegaskan akan melakukan penindakan kepada 3 petugas Panwascam yang terlibat Narkoba, dengan terlebih dahulu melakukan rapat pleno.
Saat ini Bawaslu sendiri masih melakukan koordinasi dengan Polres Sukabumi berserta BNN untuk memastikan duduk perkaranya.
“Ya, (untuk langkah selanjutnya) kami akan bahas pada Pleno, langkah penindakan etiknya seperti apa kami akan mengkaji dulu, “singkatnya.
Saat ini, dirinya masih menunggu jawaban tertulis status dari pihak kepolisian dan BNN tentang status 3 Panwascam tersebut.
“Saat ini kami sedang menunggu jawaban tertulis dari Polisi dan BNN, kalau sudah ada baru ada pleno dan penindakan seperti apa. Jika terbukti tentu akan diberhentikan atau di PAW, dalam kata lain akan diganti, “tukasnya.
Sebelumnya, diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis ampetamine atau sabu, tiga orang petugas pengawas pemilu tingkat kecamatan atau yang disebut Panwascam ditangkap Satnarkoba Polres Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, ketiga orang yang berhasil diamankan berinisial ZN sebagai Ketua Komisioner, ASH sebagai bendahara dan EP sebagai Office Boy.