Ratusan Anggota Geng Motor Diciduk Polisi, Ini Gara-Garanya

DIAMANKAN: Ratusan anggota geng motor saat diamankan di Halaman Mako Polres Sukabumi Kota, Selasa (26/4).(foto : Ist)

SUKABUMI — Sebanyak 127 orang yang diduga anggota geng motor, berhasil diciduk Polres Sukabumi Kota di daerah Nanggeleng, Kecamatan Citamiang. Dari ratusan yang diamankan, 40 orang terindikasi positif mengkonsumsi narkotika maupun obat-obatan berbahaya.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Zainal Abidin mengungkapkan, penangkapan dilakukan saat anggota Polres Sukabumi Kota tengah melakukan patroli malam. “Dari 127 orang yang saat ini kami amankan, 13 diantaranya merupakan perempuan,” ungkap Zainal kepada wartawan, Selasa (26/4).

Bacaan Lainnya

Hingga saat ini, lanjut Zainal, anggota masil melakukan pemeriksaan terhadap gerombolan bermotor tersebut. “Hasil pemeriksaan ada 40 orang yang positif narkotika maupun obat-obatan berbahaya,” cetusnya.

Bagi yang kedapatan positif mengkonsumsi narkotika, sambung Zainal, Polres Sukabumi Kota bakal menindak tegas dengan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku. “Bagi yang positif akan kami proses sebagai mana mekanisme yang berlaku dan jika saat penggeledahan tidak ditemukan tindak pidana maka akan kami lakukan pendataan hingga pembinaan,” tegasnya.

Zainal menambahkan, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Polres Sukabumi Kota bakal menggencarkan kegiatan yang ditingkatkan khususnya saat jam rawan terjadi tindakan kriminal. “Kami akan meningkatkan kegiatan preventif dan preemtif untuk mencegah terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu kondusifitas lingkungan,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *