BERITA UTAMA

Pungutan Eks Terminal Lama Kota Sukabumi Terendus Tidak Masuk PAD, DPRD Ungkap Faktanya

×

Pungutan Eks Terminal Lama Kota Sukabumi Terendus Tidak Masuk PAD, DPRD Ungkap Faktanya

Sebarkan artikel ini
PENINJAUAN: Sejumlah petugas Satpol PP Kota Sukabumi saat melakukan peninjauan eks terminal lama Kota Sukabumi, Rabu (30/10).(FT: BAMBANG/RADARSUKABUMI)
PENINJAUAN: Sejumlah petugas Satpol PP Kota Sukabumi saat melakukan peninjauan eks terminal lama Kota Sukabumi, Rabu (30/10).(FT: BAMBANG/RADARSUKABUMI)

Sementara itu, saat Radar Sukabumi hendak konfirmasi soal pengelolaan Eks Terminal Sudirman, Kepala Disporapar Kota Sukabumi Tejo Condro Nugroho belum dapat memberikan keterangan. “Saya belum bisa komen. Nanti sama pimpinan rapat saja,” singkat Tejo seraya meninggalkan wartawan.

Bank bjb Tandamata

Di tempat terpisah, Kabid Gakda Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Yogi Darmawan menambahkan, terdapat sebanyak 40 personel yang saat ini diterjunkan untuk melakukan pengawasan pelaksanaan Surat Edaran Walikota Sukabumi Nomor HK.02.01/2176/1/10/HKM/2024 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum di Eks Terminal Sudirman.

“Alhamdulillah para pedagang sudah tidak beraktivitas berjualan, tadi ada tujuh pedagang tengah membereskan dagangannya kita berikan pengertian dan mereka mengerti serta siap mengosongkan lokasi,” pungkasnya. (bam/d)