Sementara itu, saat Radar Sukabumi hendak konfirmasi soal pengelolaan Eks Terminal Sudirman, Kepala Disporapar Kota Sukabumi Tejo Condro Nugroho belum dapat memberikan keterangan. “Saya belum bisa komen. Nanti sama pimpinan rapat saja,” singkat Tejo seraya meninggalkan wartawan.
Di tempat terpisah, Kabid Gakda Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Yogi Darmawan menambahkan, terdapat sebanyak 40 personel yang saat ini diterjunkan untuk melakukan pengawasan pelaksanaan Surat Edaran Walikota Sukabumi Nomor HK.02.01/2176/1/10/HKM/2024 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum di Eks Terminal Sudirman.
“Alhamdulillah para pedagang sudah tidak beraktivitas berjualan, tadi ada tujuh pedagang tengah membereskan dagangannya kita berikan pengertian dan mereka mengerti serta siap mengosongkan lokasi,” pungkasnya. (bam/d)






