BERITA UTAMA

Pulang Takut Tak Pulang Rindu, Pemerintah Masih Bimbang Hadapi Mudik Lebaran

×

Pulang Takut Tak Pulang Rindu, Pemerintah Masih Bimbang Hadapi Mudik Lebaran

Sebarkan artikel ini

“Maka dari itu, untuk mengendalikan penyebaran COVID-19, PPKM ini diterapkan terhitung sejak 11 Januari 2021. Penerapan pembatasan kegaiatan masyarakat ini selama dua pekan atau 14 hari,” pungkasnya.

Sementera itu, Pemkot Sukabumi akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat dalam rencana pemberlakukan mudik ditengah Pandemi Covid-19. Namun disisi lain, Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi akan mempertimbangan kondisi yang akan terjadi diwaktu yang akan datang.

Bank bjb Tandamata

“Kita juga nanti akan melihat tren kasus Covid-19 di Kota Sukabumi seperti apa. Kita tidak tahu bulan depan kondisi seperti apa?,” ujar Fahmi.

Dijelaskannya, kasus covid itu sifatnya evaluatif. Sehingga, tidak bisa diprediksikan dari jauh-jauh hari. Namun tetap pihaknya waspada dan berhati-hati dalam mempertimbangkan keputusan yang akan diambil.

“Kasus covid itu evaluatif, kadang naik cepat dan turun cepat. Seperti kemarin-kemarin, sehari bisa penambahan tinggi sampai 47 kasus, namun hari berikutnya bisa nol tidak ada kasus,” jelasnya.

Sehingga, menurut Fahmi, sulit untuk menyatakan boleh mudik atau tidak kalau ditanya saat ini. “Kita lihat nanti bagaimana kondisinya kedepan,” katanya.

Namun disisi lain, pihaknya sedang menyiapkan beberapa antisipasi saat mudik diperbolehkan oleh pemerintah pusat. Seperti tahun sebelumnya, pihaknya akan memperketat pergerakan orang yang masuk ke Kota Sukabumi.

“Kita sedang rumuskan dan berbagai kesiapan menghadapi mudik,” jelasnya.

Bisa saja kata Fahmi melakukan penyekatan untuk pemeriksaan disetiap keluar masuk wilayah Kota Sukabumi. Lalu melakukan pemeriksaan swab tes dan pemberlakukan surat swab tes ketika akan masuk Kota Sukabumi.

“Intinya kita akan menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Sukabumi dampak mudik,” pungkasnya. (upi/bal/t)