Karena belum mengantongi izin, Arif pun langsung naik pitam dengan aktivitas perusahaan saat ini. Ia menilai, dengan dimulainya aktivitas saat ini, terkesan pihak perusahaan tidak menghargai dan menaati peraturan yang berlaku.
“Kami akan hentikan aktivitasnya. Dalam waktu dekat, surat teguran akan kami layangkan,” imbuhnya.
Bila surat nanti yang akan dilayangkan tidak diindahkan oleh pihak perusahaan, Arif berjanji akan mengerahkan Satpol PP untuk turun dan menghentikan sementara secara paksa.
“Gak ada urusan. Selama izinnya tidak ada, kami akan hentikan. Mereka harus menghormati dan menghargai aturan yang berlaku di daerah kita,” pungkasnya tegas.
Tindakan tegas yang akan Arif lakukan itu karena terdorong rasa khawatirnya terhadap dampak ke depan atas aktivitas alat berat perusahaan ini. Pasalnya, tidak jauh dari lokasi proyek, terdapat TPU dan juga permukiman warga.
“Kalau sudah terjadi bencana, siapa yang akan tanggung jawab. Saya tidak ingin ambil risiko, pokoknya harus dihentikan sampai perizinan keluar,” tegasnya.