“Ya, terdapat 25 buah senjata tajam berbagai jenis, 9 unit sepeda motor dan 3 unit telepon genggam,” bebernya.
Hingga saat ini, 12 orang ini masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Sukabumi Kota dan seluruhnya masih berstatus sebagai saksi. “Terhadap ke 12 pemuda ini pun tentunya kami akan memberikan pembinaan dan sanksi wajib lapor berturut-turut selama tiga bulan sebagai bentuk pengawasan. Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif, memberikan informasi kepada kami, sehingga bisa mencegah terjadinya suatu tindak pidana yang tentunya dapat mengganggu stabilitas keamanan,” tukasnya. (bam/d)





