Polsek Cisolok Sukabumi Giat Operasi Cipkon Nataru, Ada Miras, Lem Aibon hingga Obat Batuk

Polsek Cisolok Polres Sukabumi
Anggota Polsek Cisolok Polres Sukabumi menggelar Operasi Antik Lodaya 2021 di salah satu kios.

SUKABUMI – Jajaran Polsek Cisolok Polres Sukabumi melakukan Operasi Antik Lodaya 2021 dalam rangka cipta kondisi (cipkon) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Dalam operasi itu, puluhan botol minuman keras atau miras berhasil disita dari sejumlah lokasi, yang menjadi target operasi.

Kapolsek Cisolok Polres Sukabumi, AKP Aguk Khusaini mengatakan, operasi antik lodaya yang dilaksanakan Rabu (08/12), malam sekitar pukul 20:00 WIB tersebut menyisir sejumlah kios, cafe, hotel, dan penginapan di wilayah hukum Polsek Cisolok.

Bacaan Lainnya

“Satu persatu kami mendatangi kios, cafe, hotel, dan penginapan dengan sasaran mihol atau miras, narkoba, perjudian, tempat hiburan, karoke dan hotel atau penginapan yang digunakan untuk prostitusi,” ujar Khusaini kepada Radar Sukabumi, Kamis (09/12).

Adapun barang bukti hasil dari operasi antik lodaya 2021 di beberapa lokasi itu, polisi juga menyita puluhan botol miras, lem aibon, dan obat batuk puluhan dus. Barang bukti tersebut akan dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk selanjutnya dimusnahkan

“Dari sejumlah lokasi kami menyita mihol merk anggur merah sebanyak 8 botol, anggur kolesom 12 botol, kemudian lem aibon 60 kaleng dan obat batuk sachet 33 dus atau 900 sachet,” paparnya.

Khusaini mengimbau kepala masyarakat agar berperan aktif dalam pemberantasan minuman keras. Satu diantaranya yakni dengan melaporkan ke Polsek Cisolok jika menemukan kios atau waryng yang menjual miras.

“Jangan takut untuk melaporkan kepada kami jika menemukan atau melihat ada yang menjual miras atau menyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Mari kita bersama sama berperan aktif, agar tecipta kondisi lingkungan yang kondusip,” pungkasnya. (ris/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *