SUKABUMI — Polsek Cibadak meringkus dua tersangka begal HandPhone (HP) yang beraksi di wilayah Jalan Raya Lodaya Kampung Karang Hilir RT 003/008 Desa Karangtengah Kecamatan Cibadak pada Jumat Malam (20/08/2021).
Berdasakan informasi yang dihimpun dari Polsek Cibadak menyebutkan, para pelaku ini beraksi dengan mengincar warga yang sedang nongkrong di pinggi jalan. Menurut Panit Reskrim Polsek Cibadak, Ipda Sapri mengatakan, bahwa kejadian tersebut terjadi pada pukul 22.00 WIB saat korban sedang berkumpul di lokasi kejadian.
BACA JUGA : Alasan PPKM Diperpanjang, Luhut: Ada Kota yang Angka Kematian Melonjak
“Jadi kejadiannya pada saat korban nongkrong bersama teman-temannya. Kemudian Tiba-tiba didatangi dua orang pria menggunakan sepeda motor. Salah satu pelaku yang berinisial menghampiri korban, mengeluarkan golok dan menempelkannya di paha korban,” Panit Reskrim Polsek Cibadak, Ipda Sapri kepada Wartawan Sabtu.
BACA JUGA : Wapres Maruf : cita-cita kita untuk mengejar Indonesia maju
Secara cepat, para pelaku ini mengambil dengan cara paksa handphone warga tersebut, kemudian kedua pelaku langsung kabur dengan menggunakan sepeda motornya. Kepada awak media Ipda Sapri mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah dipancing untuk membeli Handphone milik korban.






